Pengertian dan Karateristik Pendukung Aset
FASB mendefinisi aset dalam rerangka konseptualnya sebagai berikut: (SFAC No. 6, prg 25) aset adalah manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti yang di peroleh atau di kuasai/di kendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.
Istilah aktiva atau asset adalah semua harta atau kekayaan yg dimiliki perusahaan . Kekayaan yang dimiliki perusahaan tentu jumlahnya cukup banyak, oleh karena aktiva dapat dikelompokan lagi kedalam pos-pos seperti berikut ini .
- Aktiva Lancar (Current Asset) adalah harta yg berupa uang tunai, yg cepat menjadi uang atau yg cepat menjadi biaya dalam waktu kurang dari satu tahun. Contoh : Kas, surat berharga, Piutang Dagang dan wesel,Persediaan barang dagang dll.
- Aset tetap atau PPE (Property, Plant, and Equipment) adalah aset berwujud (tangible assets) yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan, yang memiliki manfaat lebih dari satu periode akuntansi.
Aktiva tetap ada 3 macam :Investasi jangka panjang, Aktiva tetap berwujud, Aktiva tak berwujud
APB juga membedakan aset menjadi sumber ekonomik dan nonsumber ekonomik. APB no.4 merinci aset yang di golongkan sebagai sumber ekonomik sebagai berikut:
1. Sumber produktif (productive resources)
- Kesatuan usaha yang meliputi bahan baku, gedung pabrik, perlengkapan, sumber alam, jasa dan sumber lainnya yang digunakan dalam produksi barang dan jasa.
- Hak kontraktual atas sumber produktif meliputi semua hak untuk menggunakan sumber ekonomik pihak lain dan hak untuk mendapatkan barang atau jasa dari pihak lain.
2. Produk (products) merupakan keluaran kesatuan usaha terdiri atas:
- Barang jadi yang menunggu penjualan
- Barang dalam proses
3. Uang (money)
4. Klaim untuk menerima uang (claims to receives money)
5. Hak pemilikan atau investasi pada perusahaan lain (ownership interest in other enterpriss).
Tiga karakteristik utama yang harus di penuhi agar suatu objek atau pos dapat disebut aset yaitu:
1. Manfaat Ekonomik
Manfaat ekonimik asset ditunjukan oleh potensi jasa atau utilitias yang melekat padanya yaitu suatu daya dan kapasitas langka yang dapat dimanfaatkan kesatuan usaha dalam upayanya untuk mendapatkan pendapatan melalui kegiatan ekonomik yaitu konsumsi, produksi, dan pertukaran.
2. Dikuasai oleh Entitas
Untuk dapat disebut asset, suatu objek atau pos tidak harus dimiliki oleh entitas tetapi cukup di kuasai oleh entitas.Pemilikan mempunyai makna yang legal, oleh karena itu konsep penguasaan lebih penting dari pada konsep kepemilikan. Penguasaan berarti kemampuan entitas untuk mendapatkan memelihara/menahan, menukarkan, menggunakan manfaat ekonomik dan mencegah akses pihak lain terhadap manfaat tersebut.
3. Akibat Transaksi atau Kejadian Masa Lalu
Aset harus timbul akibat transaksi atau kejadian masa lalu adalah criteria untuk memenuhi definisi tetapi bukan criteria untuk pengakuan. Manfaat ekonomik dan penguasaan atau hak atas manfaat saja tidak cukup untuk memasukan suatu objek ke dalam asset kesatuan usaha untuk dilaporkan via statement keuangan(neraca). Kriteria pengakuan yang laun harus dipenuhi(keterandalan, keberpautan, dan ketertukaran). Jadi, definisi asset harus dibedakan dengan pengakuan asset.
Karakteristik Pendukung
FASB menyebutkan beberapa karakteristik pendukung yaitu:
1. Melibatkan kos
Pemerolehan aset pada umunya melibatkan kos sebagai penghargaan kesepakatan. Bila kos terjadi karena pemerolehan suatu objek terjadi akibat pertukaran atau pembelian, objek tersebut lebih kuat untuk masuk sebagai aset. Akan tetapi, tiadanya kos tidak membatalkan suatu objek sebagai aset. Terjadinya kos merupakan hal penting untuk mengaplikasi definisi kos karena 2 hal yaitu:
- Sebagai bukti pemerolehan suatu aset
- Sebagai pegukur atribut aset yang cukup objektif
2. Berwujud
Objek-objek seperti hak paten, hak cipta, merek dagang, dan goodwill tetap dapat di masukkan sebagai aset meskipun tidak berwujud fisik.
3. Tertukaran
Beberapa penulis mengajukan gagasan atau argument bahwa untuk memenuhi syrat asset , suatu sumber ekonomik harus dapat ditukarkan dengan sumber ekonomik lainnya. Syarat dan argumen ini di sanggah karena manfaat ekonomik tidak hanya terletak pada daya tukar tetapi juga dari daya guna suatu objek untuk produksi.
4. Terpisahkan
Untuk dapat ditukarkan suat sumber ekonomik harus dapat dipisahkan dengan sumber ekonomik yang lain atau berdiri sendiri. Syarat ini di ajukan oleh Chambers dengan alasan bahwa posisi keuangan harus di tentukan dengan pengukuran nilai berbagai aset dan kewajiban secara individual.Pihak yang menentang syarat keterpisahan (severability) berargumen bahwa ketertukaran dan keterpisahan hanyalah merupakan syarat untuk memperoleh manfaat suatu aset.
5. Kekuatan hukum
Kemampuan suatu entitas untuk menguasai manfaat ekonomik timbul akibat hak-hak hukum (legal rights). Hak paksa yang melekat pada hak-hak hukum bukan merupakan syarat mutlak untuk mengakui adanya aset kalau suatu entiras dapat memperoleh dan menguasai manfaat dengan cara lain.
Comments
Post a Comment